“Pemerintah lalai dan melukai hati rakyat Kabupaten Siak mestinya ini uang rakyat harus di kembalikan ke rakyat,” kata Marudut Pakpahan.
Disambungnya, pemerintah Kabupaten Siak harus bertanggungjawab kepada rakyat. Menurutnya, pemerintah Kabupaten Siak semestinya sudah menyusun dokumen APBD perubahan jauh-jauh hari untuk diserahkan ke DPRD agar dilakukan pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024.
“Emangnya lembaga ini tak punya aturan atau punya pemerintah Alfedri-Huzni, kami ini dipilih oleh rakyat dan berjuang untuk rakyat,” tegasnya.







