Selain kesiapan teknis, aspek hukum juga diperketat. Kejaksaan Negeri dan Polres Natuna menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
Langkah preventif melalui pengawasan lapangan diperkuat guna meminimalisir dampak lingkungan yang dapat merugikan masyarakat luas, terutama di tengah musim kekeringan yang melanda.
Tak hanya di udara, armada pemadam kebakaran (Damkar) dan kendaraan logistik BPBD juga dipastikan dalam kondisi prima. Penempatan posko di titik rawan karhutla menjadi prioritas Sekda Natuna guna memastikan distribusi peralatan dan personel berjalan tanpa hambatan.













