BatamHukumZona Headline

Setelah 4 Bulan di Penjara, Tiktoker Yusril Koto Bongkar “Bisnis Ratusan Juta” di Dalam Rutan Batam

213
×

Setelah 4 Bulan di Penjara, Tiktoker Yusril Koto Bongkar “Bisnis Ratusan Juta” di Dalam Rutan Batam

Share this article
Yusril Koto
banner 468x60

Sebagian warganet menganggapnya berani, sebagian lain menilai ucapannya sering menyinggung pihak tertentu.

Kasus Yusril menjadi satu dari sekian banyak kasus pencemaran nama baik di media sosial yang menyeret aktivis atau konten kreator ke meja hijau.

Dalam konteks kebebasan berekspresi, peristiwa ini menyoroti batas tipis antara kritik dan pelanggaran hukum di era digital.

BACA JUGA:  Siap-Siap! Pemko Batam Rancang Skema Baru Klasifikasi Tarif Retribusi Sampah

Pengamat hukum menilai, kasus seperti Yusril memperlihatkan perlunya revisi dan edukasi publik terkait UU ITE agar tidak menjadi alat pembungkam kritik.