Ketua Umum LAM Kota Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, menegaskan bahwa penamaan ruang publik adalah representasi dari jati diri sebuah daerah.
Visi LAM: Menata ulang seluruh nama jalan, simpang, hingga bundaran agar berbasis sejarah.
Tujuan: Mengembalikan marwah Batam sebagai tanah Melayu yang beradab.
Fungsi: Nama bukan sekadar label administratif, melainkan simbol kehormatan negeri.
“Langkah strategis ini bertujuan untuk mengembalikan jati diri Batam. Penamaan jalan hingga bundaran adalah simbol kehormatan atau marwah negeri,” tegas Raja Amin.
Transformasi dari sebutan informal seperti “Simpang Bencong” menuju nama-nama tokoh pahlawan atau istilah budaya Melayu diharapkan dapat memberikan edukasi sejarah bagi generasi muda.
Pemerintah Kota Batam kini diharapkan dapat bersinergi dengan LAM untuk memastikan setiap sudut kota mencerminkan nilai-nilai lokal, sehingga wisatawan yang datang tidak hanya melihat kemajuan infrastruktur, tetapi juga merasakan ruh kebudayaan Melayu yang kuat.













