HukumLensa Forensik

Preseden Buruk! Safe Migrant Kecam Kejari Batam yang Setop Kasus Persetubuhan Anak Alasan Dinikahkan

16
×

Preseden Buruk! Safe Migrant Kecam Kejari Batam yang Setop Kasus Persetubuhan Anak Alasan Dinikahkan

Share this article
Pencabulan. (Foto: ilustrasi)
banner 468x60

“Praktik ini juga berisiko melanggengkan budaya impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” cetus Musa.

Atas dasar rentetan ancaman tersebut, Safe Migrant mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera turun tangan meninjau ulang surat penghentian penuntutan dari Kejari Batam tersebut.

Mereka menyerukan seluruh lembaga perlindungan anak, akademisi, media masssa, hingga masyarakat sipil untuk mengawal ketat persoalan ini agar tidak menjadi pemakluman massal yang merusak hukum nasional.

BACA JUGA:  Identitas Terungkap, Pria Bernama Nusyirwan Diduga Terjun dari Jembatan 5 Barelang: Motor Matik Tertinggal di Lokasi

“Negara harus hadir untuk memberikan keadilan bagi korban serta menjamin kepastian hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Musa.