Efendi diketahui sebagai pengangguran dan hanya lulusan SMP. Kini, ia ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan terhadap anak dan perdagangan orang, yang dapat dikenakan hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sadis! Balita Dianiaya Berkali-kali, Ibunya Dijual Lewat Aplikasi MiChat













