EkonomiNasionalZona Headline

Perhitungan Upah Minimum, Prabowo Kembalikan ke Rumus Lama

504
×

Perhitungan Upah Minimum, Prabowo Kembalikan ke Rumus Lama

Share this article
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: ist)
banner 468x60

UMn: Upah minimum yang akan ditetapkan

UMt: Upah minimum tahun berjalan

Inflasi: Inflasi yang dihitung dari inflasi September tahun lalu hingga September tahun berjalan

% ^ PDBt: Pertumbuhan Produk Domestik Bruto yang dihitung dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto yang mencakup periode kuartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kuartal I dan II tahun berjalan.

BACA JUGA:  Polisi Pastikan Zakaria Ditangkap di Lumajang, Begini Kronologi Aslinya