Komisi VI DPR RI Dukung Penyelesaian Relokasi Warga Rempang
Komisi VI DPR RI menyatakan sepakat untuk menyetujui alokasi anggaran BP Batam TA. 2024 sebesar Rp2,66 triliun.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung, di akhir pertemuan.
Ia juga mengimbau BP Batam agar terus menjalin komunikasi kepada masyarakat terkait permasalahan di Pulau Rempang
Mewakili seluruh anggota Komisi VI DPR RI, Martin juga menyatakan dukungannya kepada BP Batam untuk menyelesaikan proses relokasi warga Pulau Rempang dengan baik.
“Kami tentu mendukung upaya BP Batam agar terus melanjutkan sosialisasi dan komunikasi dengan warga sehingga suasana di Batam menjadi lebih kondusif,” tutup Martin.
Seperti diketahui, rapat kali ini dilaksanakan khusus untuk membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam Tahun Anggaran 2024 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan usulan tambahan anggaran untuk Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City yang dilaksanakan mulai tahun 2024.
Rapat tersebut dibuka oleh dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung.
Hadir dalam pertemuan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; dan Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam.













