Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mempercepat pembenahan layanan kesehatan daerah. RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) resmi mendapat pendampingan tata kelola rumah sakit dari RSUP Hasan Sadikin Bandung, salah satu rumah sakit rujukan nasional. Pendampingan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dalam Rapat Koordinasi yang digelar Sabtu (3/1/2026).
Rakor persiapan pendampingan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, Dewan Pengawas Rumah Sakit, Direktur RSUD RAT dr Bambang Utoyo, jajaran direksi, serta pejabat struktural rumah sakit.
Gubernur Ansar menegaskan, pendampingan RSUP Hasan Sadikin merupakan inisiatif langsung Menteri Kesehatan sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah pusat agar rumah sakit daerah mampu menerapkan tata kelola yang profesional dan berstandar nasional.
“RSUP Hasan Sadikin telah ditetapkan sebagai rumah sakit pembina RSUD Raja Ahmad Tabib. Ini peluang besar untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, terutama dari sisi manajemen dan tata kelola,” ujar Gubernur Ansar.
Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Ansar bersama Direktur RSUD RAT sebelumnya telah melakukan kunjungan langsung ke RSUP Hasan Sadikin Bandung. Hasilnya, rumah sakit rujukan nasional tersebut segera menugaskan tim pendamping untuk melakukan evaluasi komprehensif di RSUD Raja Ahmad Tabib.













