Pendampingan direncanakan berlangsung sekitar satu tahun, dengan fokus pada penguatan sistem manajemen rumah sakit, tata kelola pelayanan, serta penyesuaian standar operasional agar sejalan dengan praktik terbaik rumah sakit nasional.
Menurut Gubernur Ansar, target utama pendampingan ini adalah meningkatkan mutu tata kelola tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa perbaikan manajemen harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Target kita kejar, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Jangan sampai pembenahan administrasi justru mengganggu layanan pasien,” tegasnya.
Untuk mendukung proses pendampingan, Gubernur meminta seluruh jajaran RSUD Raja Ahmad Tabib menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap. Data tersebut akan disesuaikan dengan sistem yang diterapkan RSUP Hasan Sadikin agar kelemahan dan kebutuhan pembenahan dapat diidentifikasi secara objektif.
“Dari situ kita bisa melihat apa yang perlu dibenahi, lalu dievaluasi melalui diskusi dan pemantauan yang fokus, terarah, dan berkelanjutan,” jelas Gubernur Ansar.
Ke depan, Gubernur Kepri juga menargetkan penguatan fasilitas dan pembangunan sarana pendukung di RSUD Raja Ahmad Tabib. Rumah sakit ini diharapkan mampu berkembang menjadi pusat layanan kesehatan berbasis pendidikan (hospital base), sekaligus mendukung peningkatan sumber daya manusia kesehatan di Kepulauan Riau.













