BatamBatam Punya CeritaKriminal

Rp 82 Juta Duit Majikan di Batam Digondol ART yang Kabur, Terciduk di Bengkong

761
×

Rp 82 Juta Duit Majikan di Batam Digondol ART yang Kabur, Terciduk di Bengkong

Share this article
ART berinisial H pelaku pencurian uang majikan diamankan polisi di Kavling Sei Tering, Bengkong, Minggu (17/3/2023). (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Uang senilai puluhan juta rupiah digondol seorang asisten rumah tangga (ART) yang kabur di Batam.

Salah satu keluarga di Komplek Bumi Indah, Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam menjadi korban. Mereka melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuk Baja pada 15 Maret 2024.

Tak tanggung-tanggung tas yang dicuri ART berinisial H itu berisi uang senilai Rp 55 juta, 1.600 Dolar Singapura (setara Rp 18,7 juta) dan 500 Euro (setara Rp 8,5 juta).

BACA JUGA:  Naga-Naga Bisnis Kepri Kepung Amsakar Achmad Soal Kepastian Izin di Batam

Jika dirupiahkan seluruhnya, totalnya senilai Rp 82 juta. Dengan asumsi 1 Dolar Singapura = Rp 11.746 dan 1 Euro = Rp 17.100

Tas jinjing itu raib usai ditaruh pemilik rumah di dalam lemari pakaian di kamarnya.

Kejadian berawal saat pemilik rumah kaget H yang menjadi ART di rumah itu kabur. Ia bertanya kepada anaknya apakah ada barang berharga yang ditaruh di rumah.

BACA JUGA:  Maling Fasum di Batam Diringkus! Polresta Barelang Ungkap Pencuri Kabel PLN Hingga Pagar Pelabuhan, Ternyata Positif Narkoba

Ternyata sang anak yang hendak pulang dari Jakarta ke Batam menyebut menyimpan tas berisi uang puluhan juta di lemari. Saat ia tiba di Batam memang benar tas itu sudah raib.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian menuturkan pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jonathan Reinhart melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Dikira Mau Bunuh Diri, Pria di Atas Tower Tembesi Ternyata Maling Kabel yang Terjebak

“Berdasarkan olah TKP yang dilakukan, didapati adanya rekaman CCTV dimana menunjukkan bahwa ciri-ciri dari terduga pelaku pada saat kabur dari TKP,” ucap Yudi, Senin (18/3/2024).