BatamZona Headline

Roti Aoka dan Okko Dipasarkan hingga Kepri, BPOM Uji Ulang Kasus Dugaan Pengawet Berbahaya, Ini Hasilnya

291
×

Roti Aoka dan Okko Dipasarkan hingga Kepri, BPOM Uji Ulang Kasus Dugaan Pengawet Berbahaya, Ini Hasilnya

Share this article
Temuan BPOM terkait bahan pengawet di roti Okko dan Aoka (Foto: Getty Images/SDI Productions)
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Roti Aoka dan Okko belakangan tersandung kasus dugaan pengawet berbahaya dalam produknya yakni natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate. Roti merk ini bahkan dipasarkan hingga Provinsi Kepri.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kemudian melakukan pengujian ulang pada dua produk tersebut. Lantas bagaimana hasilnya?

Hasil pengujian BPOM pada sejumlah sampel yang diambil 28 Juni menunjukkan kandungan tersebut tidak teridentifikasi pada produk roti Aoka buatan PT Indonesia Bakery Family, Bandung.

BACA JUGA:  Dari 'Simpang Bencong' ke Nama Bermarwah: LAM Batam Desak Penataan Ulang Identitas Kota

Hal ini sejalan dengan inspeksi langsung ke tempat produksi terkait, pada 1 Juli 2024. BPOM menyebut tidak ditemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi Aoka.

Sementara pada sarana produksi roti Okko, buatan PT Abadi Rasa Food, Bandung, dalam sidak (inspeksi mendadak) 2 Juli 2024, ditemukan ketidaksesuaian pembuatan pangan atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

BACA JUGA:  Nelayan RI Diusir Kapal Pukat Harimau Vietnam, Bupati Natuna Cen Sui Lan Geruduk KKP dan Pangkoarmada!

“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium,” terang BPOM via detikcom Selasa (23/7/2024).

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” sambung dia.