BatamZona Headline

Roti Aoka dan Okko Dipasarkan hingga Kepri, BPOM Uji Ulang Kasus Dugaan Pengawet Berbahaya, Ini Hasilnya

291
×

Roti Aoka dan Okko Dipasarkan hingga Kepri, BPOM Uji Ulang Kasus Dugaan Pengawet Berbahaya, Ini Hasilnya

Share this article
Temuan BPOM terkait bahan pengawet di roti Okko dan Aoka (Foto: Getty Images/SDI Productions)
banner 468x60

BPOM meminta produsen roti Okko menarik seluruh peredaran dan memusnahkannya dari pasaran. Pihaknya juga ikut mengawal proses penindakan penarikan dan pemusnahan roti Okko.

“BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Hanya 5 Menit! Fenomena Langka 'Flower Moon' Merah Pekat Hebohkan Warga Pantai Batu Berdaun Lingga

Berikut pernyataan lengkap BPOM terkait keamanan produk roti Aoka dan Okko:

Sehubungan dengan adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung) dan Okko (PT Abadi Rasa Food, Bandung), BPOM memberikan penjelasan sebagai berikut:

Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat.

BACA JUGA:  Siasat Kemasan Kuaci Gagal, Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sekupang Batam

Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

Selain itu, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.