Urgensi Pembangunan Pelabuhan Hinterland:
Mobilitas Warga: Mempermudah pergerakan masyarakat antarpulau dengan aman.
Arus Logistik: Menjamin kelancaran distribusi bahan pokok ke wilayah kepulauan.
Pengawasan FTZ: Memperkuat pengawasan distribusi barang yang masuk ke Batam sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ).
Selain masalah infrastruktur fisik, rapat ini juga menyoroti formula perhitungan kebutuhan logistik dan kuota barang untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Selama ini, pemenuhan kuota barang sering kali hanya mengacu pada jumlah data kependudukan (warga ber-KTP Batam). Padahal, realitas di lapangan menunjukkan dinamika yang jauh lebih tinggi.
Li Claudia Chandra mengingatkan bahwa sebagai kota industri dan pariwisata, Batam memikul beban aktivitas ekonomi yang jauh lebih besar dari angka di atas kertas.
Mobilitas Pekerja Komuter: Ribuan masyarakat non-KTP Batam menetap, bekerja, dan beraktivitas setiap hari di kota ini.
Arus Wisatawan: Batam menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara (wisman) di Kepri yang ikut mengonsumsi logistik daerah.
Oleh karena itu, revisi Perda RTRW Provinsi Kepri ini didesak untuk memasukkan variabel aktivitas ekonomi riil dan jumlah penduduk non-KTP sebagai basis data perencanaan wilayah dan penentuan kuota logistik FTZ.













