Batam Punya CeritaKriminalZona Headline

Residivis Maling Spesialis Rumah Kosong, Diringkus Lagi Usai Beraksi di Ruko Jodoh

174
×

Residivis Maling Spesialis Rumah Kosong, Diringkus Lagi Usai Beraksi di Ruko Jodoh

Share this article
RAP (25) residivis maling tak jera masuk bui. Kali ini ruko di kawasan Jodoh jadi target aksinya sebelum diringkus Polsek Batu Ampar. (Foto: dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Kemudian pelaku mengambil mesin-mesin pekerjaan dan kabur dari pintu belakang ruko dengan menggunakan sepedamotor matic warna hitam milik pelaku.

Polsek Batu Ampar yang menerima laporan ini akhirnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya RAP diringkus di kos tempatnya tinggal.

Satu unit Kompresor PS Power 2 HP Model BF2024 warna Merah, satu unit Angle Grinder Model 17767169036 warna Merah, dan satu unit Mesin Potong Kayu warna Biru disembunyikan di ruko kosong daerah Sei Jodoh. Polisi berhasil menemukan barang bukti curian itu. Beruntung belum dijual oleh RAP.

BACA JUGA:  Wisata Pantai Batam Diprediksi Membludak, SE Nomor 18 Tahun 2026 Resmi Berlaku

Pemilik melaporkan barang-barang tersebut total harganya mencapai Rp 10 juta.

“Kami imbau warga memperketat keamanan dan pengawasaan di jam jam sepi seperti jam pelaksanaan salat jumat, karena jika ada kesempatan kejahatan dapat dilakukan dimana saja, kata Kapolsek, Kompol Dwihatmoko.

Pelaku sendiri dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.