- Presiden RI diminta memerintahkan penghentian operasi penggusuran dan membatalkan proyek Rempang Eco-City;
- Panglima TNI dan Kapolri harus menarik seluruh pasukan dari operasi ini;
- Pemerintah Kota Batam harus segera membatalkan agenda penggusuran pada 17 April 2025.
Breaking News: 312 Aparat Hari Ini Dikerahkan Lakukan Penggusuran di Rempang
Pemerintah Kota Batam diminta batalkan penggusuran di Tanjung Banon, Rempang, yang dijadwalkan 17 April 2025, karena dianggap bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM dan memicu trauma warga.









