BatamZona Headline

Breaking News: 312 Aparat Hari Ini Dikerahkan Lakukan Penggusuran di Rempang

1396
×

Breaking News: 312 Aparat Hari Ini Dikerahkan Lakukan Penggusuran di Rempang

Share this article

Pemerintah Kota Batam diminta batalkan penggusuran di Tanjung Banon, Rempang, yang dijadwalkan 17 April 2025, karena dianggap bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM dan memicu trauma warga.

Pasukan Dalmas. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Warga Tak Percaya Negara, Transmigrasi Lokal Dinilai Kamuflase

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang juga menyoroti istilah baru dalam dokumen pemerintah yang menyebut rencana tersebut sebagai “transmigrasi lokal.”

Surat permintaan bantuan personel ke Polresta Barelang.

Namun, tidak dijelaskan lokasi spesifik yang akan digusur, menimbulkan kecurigaan bahwa istilah tersebut hanya kamuflase.

“Sementara aparat hukum belum menindak pelaku kekerasan yang diduga terafiliasi dengan PT Makmur Elok Graha, justru kini aparat negara kembali diterjunkan untuk penggusuran. Ini memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap negara,” kata perwakilan Tim Solidaritas.

BACA JUGA:  Kiamat Bola Malaysia, Sanksi WO dan Denda Rp788 Juta Hantam Harimau Malaya!

WALHI Riau: Batalkan Rencana Penggusuran dan Proyek Rempang Eco-City

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau, mendesak agar pemerintah segera menghentikan seluruh rencana penggusuran atas nama proyek Rempang Eco-City. Ia menilai, jika benar sudah ada persetujuan masyarakat, tidak perlu pengerahan aparat sebesar ini.

“Ini membuktikan tidak ada proses dialogis dan persetujuan nyata dari masyarakat. Negara seharusnya melindungi, bukan menekan warganya,” tegas Even.

BACA JUGA:  "Coba Nyamar Jadi Penumpang, Pak!" Netizen Tantang Bos Imigrasi Bongkar Sendiri Pungli di Batam

Desakan Nasional untuk Presiden dan Aparat Negara

Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang secara tegas mengajukan tiga tuntutan utama: