BatamZona Headline

Breaking News: 312 Aparat Hari Ini Dikerahkan Lakukan Penggusuran di Rempang

1399
×

Breaking News: 312 Aparat Hari Ini Dikerahkan Lakukan Penggusuran di Rempang

Share this article

Pemerintah Kota Batam diminta batalkan penggusuran di Tanjung Banon, Rempang, yang dijadwalkan 17 April 2025, karena dianggap bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM dan memicu trauma warga.

Pasukan Dalmas. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Rencana Pemerintah Kota Batam untuk kembali melakukan penggusuran di Pulau Rempang memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil. Dalam surat resmi Tim Terpadu Nomor: 112/TIM-TPD/IV/2025, tercantum agenda penggusuran warga Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025.

Penggusuran ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional Rempang Eco-City. Namun, rencana tersebut dinilai kontroversial karena melibatkan pengerahan besar-besaran aparat keamanan—sebanyak 312 personel TNI dan Polri akan dikerahkan.

BACA JUGA:  Populasi Terus Menyusut, Nasib Primata Endemik Kekah Natuna Kini di Ujung Tanduk
Pengerahan personel

Andri Alatas, Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, menyebut keterlibatan aparat militer dan kepolisian skala besar ini meliputi Koramil 04 Batam, Denpom TNI AU dan AL, Marinir, Yonif Raider Khusus 136/TS, hingga BRIMOB Polda Kepri.

“Ini bertentangan dengan rekomendasi Komnas HAM yang menolak pendekatan keamanan dalam konflik Rempang. Pendekatan militeristik justru membangkitkan trauma masyarakat akibat kekerasan sebelumnya,” tegas Andri, Rabu (16/4/2025) dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:  PLN Batam Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026 dan TOP Leader on CSR Commitment 2026

Pada September 2023, pengerahan aparat untuk keperluan serupa telah memicu dugaan pelanggaran HAM dan membuat warga mengalami ketakutan mendalam.