Sebelum kabar penangkapan ini meledak ke publik, Amriyata tercatat masih sempat muncul ke permukaan. Melansir akun media sosial resmi Kejari Sergai, ia terlihat segar bugar mengikuti agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI secara virtual pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kini, publik di Kepri dan Sumatera Utara mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Bersih-bersih internal harus dilakukan secara transparan, karena taring Kejaksaan dalam memburu koruptor kakap di tanah air akan kehilangan legitimasinya jika “rayap” di dalam rumahnya sendiri dibiarkan lolos.







