Sebagai informasi, di akhir masa jabatan Bupati Wan Siswandi dan Rodhial Huda, Pemkab Natuna meninggalkan utang sebesar Rp 180 miliar lebih. Kondisi ini dinilai sebagai akibat dari pengelolaan keuangan daerah yang tidak tertata dengan baik. Banyak proyek fisik dan non-fisik tetap dijalankan meskipun daerah belum memiliki kepastian anggaran akibat menunggu dana transfer dari pusat dan provinsi.
Aksi protes ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.











