BatamLayanan PublikZona Headline

Perketat Keamanan, PT BIB Larang Pengambilan Gambar di Area Sisi Udara Bandara Hang Nadim

19
×

Perketat Keamanan, PT BIB Larang Pengambilan Gambar di Area Sisi Udara Bandara Hang Nadim

Share this article
Bandara Hang Nadim. (Dok. Kemenparekraf)
banner 468x60

Ekspos Sistem Keamanan: Dilarang mengambil gambar yang memperlihatkan posisi kamera CCTV, sistem keamanan, atau prosedur pemeriksaan penumpang dan barang.

Gangguan Operasional: Aktivitas pengambilan gambar tidak boleh mengganggu pekerjaan petugas atau alur operasional bandara.

Pelanggaran Privasi: Dilarang mendokumentasikan orang lain atau petugas tanpa izin dari yang bersangkutan.

Bagi pihak yang memiliki kepentingan khusus untuk mendokumentasikan area sisi udara, PT BIB memberikan ruang melalui mekanisme perizinan formal.

BACA JUGA:  "Ini Bukan Rudal Kan?" Ketakutan Warga Lampung Lihat Bola Api di Langit Saat Isu Perang Dunia Memanas

Pengambilan gambar hanya diperbolehkan setelah mendapatkan izin tertulis dari Kepala Bandara (General Manager).

Peringatan ini diharapkan menjadi perhatian bagi para spotter pesawat, pembuat konten, maupun penumpang agar tetap mematuhi aturan demi keselamatan dan keamanan bersama di Bandara Hang Nadim Batam.