Kenaikan gaji bakal berlaku mulai tahun depan atau tahun 2025. “(Berlakunya) 2025. Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” katanya.
Presiden Prabowo: Tahun 2025, Guru ASN Dapat Tambahan Satu Kali Gaji, Non ASN Tunjangan Profesinya Ditingkatkan Rp 2 juta











