BatamKriminalZona Headline

PPA Ungkap Alasan Gadis Bawah Umur Terjerumus Prostitusi Online di Batam

741
×

PPA Ungkap Alasan Gadis Bawah Umur Terjerumus Prostitusi Online di Batam

Share this article
Pendamping dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kepri, Butet Lubis (Paling Kanan) merasa miris dengan kasus prostitusi online di Batam. (Foto: ist/Gudangberita)
banner 468x60

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan jika kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 5 Desember 2024 tentang adanya dugaan praktik prostitusi online.

Hal ini ditemukan di forum komunikasi di Kaskus dengan nama “Batam Night Life!!! FR WP PH”.

Tim Ditreskrimsus langsung bergerak dengan melakukan profiling terhadap akun bernama Pancalhalu dan akhirnya menangkap pelaku berinisial PS.

BACA JUGA:  Satu Anggota Polda Kepri Diamankan Terkait Tewasnya Bripda NS, Tiga Lainnya Turut Diperiksa