Gudangberita.co.id, Karimun – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini tepat menggambarkan pelarian FAP alias RK, seorang residivis yang kembali harus berurusan dengan hukum.
Kali ini, anggota Unit Reskrim Polsek Tebing meringkusnya atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Perumahan Ranggam Asri, Rabu (18/2/2026).
Penangkapan RK bermula dari laporan korban, Hendri Kurniawan, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega RR miliknya saat diparkir di depan rumah. Berbekal laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedi, langsung bergerak melakukan penyelidikan lapangan.
Proses penangkapan RK diwarnai aksi sandiwara. Saat diinterogasi awal, pelaku yang juga dikenal sebagai residivis kasus pembobol ATM ini sempat berkilah dan mencoba melempar kesalahan kepada orang lain.
“Berdasarkan petunjuk, tim mengarah pada pelaku. Namun saat ditanya, ia belum mengaku dan berupaya mengelabui petugas dengan menyebut nama seseorang bernama Ijal sebagai pelakunya,” ujar Ipda Om Kenedi mewakili Kapolsek Tebing.
RK bahkan sempat menunjukkan lokasi persembunyian motor korban di sebuah bangunan kosong, namun tetap bersikukuh bahwa motor tersebut diletakkan oleh sosok “Ijal” yang ia maksud.













