BatamKriminalLensa ForensikZona Headline

Hati-hati Pemilik Toko! Polsek Sekupang Ungkap Rahasia Aplikasi Pembuat Bukti Transfer Palsu

72
×

Hati-hati Pemilik Toko! Polsek Sekupang Ungkap Rahasia Aplikasi Pembuat Bukti Transfer Palsu

Share this article
transfer palsu batam
Ilustrasi.
banner 468x60

Keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari kewaspadaan karyawan toko. Saat NTR menunjukkan bukti transfer di layar ponselnya, kasir tidak langsung percaya. Mengikuti imbauan Kamtibmas yang sering disosialisasikan Polsek Sekupang, kasir segera melakukan pengecekan mutasi rekening toko secara real-time.

Ketika saldo terbukti tidak bertambah, karyawan langsung mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri, dan segera menghubungi pihak berwajib pada pukul 20.10 WIB.

BACA JUGA:  Viral Plafon Rusak di SMPN 20 Batam, Kepala Sekolah Buka Suara Soal Tudingan Dana BOSP

Kapolsek Sekupang menegaskan bahwa kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pemilik toko dan pelaku UMKM di Batam untuk lebih berhati-hati terhadap metode pembayaran cashless.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar jangan hanya melihat bukti di layar ponsel pembeli. Pastikan ada notifikasi masuk atau cek langsung mutasi di aplikasi perbankan Anda sendiri sebelum menyerahkan barang,” tegas Kompol Hippal.

BACA JUGA:  Bisa Pinjam hingga Rp20 Juta Tanpa Agunan, Pemko Batam & Bank Sumut Resmi Luncurkan Program Modal Usaha Bunga 0 Persen

Atas perbuatannya memanipulasi bukti transaksi digital untuk menipu, NTR kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang pernah tertipu oleh aplikasi maut milik tersangka.

Tips Bagi Pemilik Toko Menghindari Bukti Transfer Palsu: