BatamKriminal

Polisi Tangkap Residivis Bersenjata Tajam Usai Rampok Minimarket di Batam

36
×

Polisi Tangkap Residivis Bersenjata Tajam Usai Rampok Minimarket di Batam

Share this article
Borgol. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap JLT dan IA kurang dari 48 jam setelah laporan masuk. Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan NP. Namun saat pencarian barang bukti, NP berusaha menyerang petugas dengan parang.

“Pelaku NP dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki,” kata Kapolresta Barelang.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya ternyata baru keluar dari penjara pada Februari 2025 karena kasus serupa. “Mereka adalah residivis pencurian dengan kekerasan. Untuk satu pelaku yang masih buron, tim masih lakukan pengejaran,” tegas Zaenal.

BACA JUGA:  PPDB Batam 2026: Anak Belum Punya KIA Tetap Bisa Daftar Sekolah, Cek Jadwal Lengkap SPMB SD-SMP Disini!