Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dan menjaga keamanan wilayah Kepulauan Riau.
Polda Kepri Ungkap 30 Kasus Narkotika Awal 2026, 45 Tersangka Diamankan dan Ratusan Gram Sabu Disita













