Sementara itu, kenaikan harga gas industri dipicu oleh habisnya pasokan gas pipa dari wilayah Sumatera-Jawa Barat, sehingga PGN harus menggunakan gas cair (LNG) dengan harga yang sudah dipatok pemerintah sebesar US$16,8 per MMBtu, naik signifikan dari harga sebelumnya sekitar US$8 per MMBtu.
Ironisnya, menurut APINDO, meski Natuna memiliki cadangan gas besar, infrastruktur pipanya justru langsung mengarah ke Singapura dan bukan ke Batam.
Desakan Kebijakan Segera dari Pemerintah
APINDO Batam mendesak intervensi cepat dari pemerintah pusat, BP Batam, Pemko Batam, dan Pemprov Kepri agar harga gas industri dan tarif listrik dapat dikendalikan. Jika tidak, risiko migrasi industri dari Batam ke wilayah lain sangat mungkin terjadi.
“Batam ini kota industri sekaligus penopang lapangan kerja. Jika industri kolaps karena energi mahal, maka ini bencana ekonomi dan sosial. Pemerintah harus sensitif terhadap kondisi ini,” tandas Rafki.
APINDO juga telah berkoordinasi dengan DPP APINDO pusat dan sejumlah daerah seperti Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, untuk mengirim surat resmi ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.
“Kami mendesak agar pemerintah meninjau kembali kebijakan harga gas industri agar tidak memberatkan dunia usaha. Gas adalah tulang punggung industri, dan jika mahal, maka perlahan industri bisa mati,” pungkasnya.













