Dalam rapat tersebut, Aweng Kurniawan menyampaikan penyesalannya atas kejadian yang kembali menelan korban jiwa. Ia menekankan pentingnya memastikan aspek perizinan serta kelayakan operasional kapal yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami perlu memastikan apakah kapal itu memiliki surat izin berlayar dan apakah kapal tersebut layak beroperasi. Selain itu, apakah sudah ada koordinasi dengan KSOP,” tegas Aweng.
Menurutnya, kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal telah terjadi beberapa kali sehingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi perhatian utama. Ia juga menyinggung kemungkinan faktor cuaca yang disebut-sebut berpengaruh dalam insiden tersebut.
“Kalau memang karena cuaca, mestinya bisa diprediksi untuk mencegahnya. Jangan sampai setiap kejadian dianggap selesai begitu saja,” ujarnya.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Batam juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak perusahaan. Pertama, perusahaan diminta membuka secara transparan kronologi tenggelamnya kapal agar publik mengetahui secara jelas bagaimana peristiwa itu terjadi.
Kedua, DPRD ingin memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.













