BatamZona Headline

Perda Ketertiban Sosial Batam ‘Tidur Nyenyak’ Dua Dekade, Anggota Dewan: Terima Kasih Sudah Dibangunkan!

8
×

Perda Ketertiban Sosial Batam ‘Tidur Nyenyak’ Dua Dekade, Anggota Dewan: Terima Kasih Sudah Dibangunkan!

Share this article
Suasana RDPU Komisi IV DPRD Batam membahas dugaan eksploitasi dan prostitusi di Kawasan Sintai bersama mahasiswa UPB.
Suasana RDPU Komisi IV DPRD Batam membahas dugaan eksploitasi dan prostitusi di Kawasan Sintai bersama mahasiswa UPB.
banner 468x60

“Tidur nyenyaknya” regulasi ini berdampak fatal di lapangan. Berdasarkan hasil observasi langsung mahasiswa hukum UPB ke kawasan Sintai, tempat yang seharusnya menjadi pusat pembinaan dan pelatihan bagi warga binaan agar keluar dari dunia prostitusi, kini justru terkesan dilegalkan menjadi tempat prostitusi tanpa ada program pembinaan nyata.

“Kami melihat banyak indikasi yang rasanya sangat tidak layak jika kawasan Sintai disebut pusat rehabilitasi non-panti. Ada indikasi eksploitasi dan TPPO serta kesan pembiaran oleh pemerintah,” tegas Herdianto Sarumaha, salah seorang juru bicara mahasiswa.

BACA JUGA:  Sinergi Forkopimda: Pimpinan DPRD Batam Beri Kejutan Karikatur di HUT ke-50 Kajari I Wayan Wiradarma

Amanda, rekan sesama mahasiswa, memperkuat bukti mandulnya Perda tersebut. Sesuai aturan hukum, pusat rehabilitasi seharusnya dievaluasi setiap tiga tahun sekali, namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

“Hasil observasi kami, hampir tidak ada pelatihan yang diberikan kepada wanita-wanita yang terjebak prostitusi di Sintai. Warga binaan di sana seharusnya mendapatkan keahlian dan dibantu agar keluar dari dunia prostitusi,” kritik Amanda.

BACA JUGA:  Batam Pertahankan WTP 14 Kali Berturut-turut, Wali Kota Amsakar Paparkan Realisasi APBD 2025 Sebesar Rp4,14 Triliun

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, tidak menampik bahwa Perda Ketertiban Sosial yang ada saat ini sudah tumpul dan kehilangan tajinya untuk menjangkau akar masalah prostitusi yang kian kompleks, termasuk human trafficking (perdagangan manusia).