Batam, Gudangberita – Pihak Polda Metro Jaya mengatakan belum mendapat petunjuk tentang wacana pelat nomor cantik bertuliskan nama orang yang sempat dibicarakan Korlantas Polri saat rapat bersama Komisi III DPR pekan lalu.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi di hadapan Komisi III DPR saat itu mengatakan pelat nomor nama seseorang itu tujuannya buat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini terfokus pada layanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Firman juga menyebut bakal membuat semacam keputusan tentang hal itu dan meminta dukungan Komisi III DPR.
“Besok kita harapkan pemerintah bisa terbitkan satu keputusan, [pelat] nomor itu bisa, contohnya mobil ini bisa YUSRI-1,” kata Firman di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Banderol pelat nomor nama orang ini sempat disebut Firman harganya Rp500 juta untuk lima tahun. Bukan cuma istimewa karena pakai nama, dia juga menyebut bisa jadi ada keuntungan tambahan seperti bebas ganjil-genap.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang dimintai keterangan tentang hal itu mengatakan sejauh ini belum ada petunjuk tentang penerapan pelat nomor nama orang dari Korlantas.
“Itu kebijakan seluruh masyarakat Korlantas, jadi jika ada informasi begitu Korlantas akan bisa menjelaskan. Jadi kita menunggu petunjuk Korlantas,” kata Latif, Senin (10/7).