Warga yang sigap langsung memergoki pelaku dan melaporkannya ke pihak berwajib. Polisi segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum barang-barang milik korban sempat dibawa lari.
Pihak Kepolisian Sektor Dabo saat ini masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain. Berikut adalah poin utama hasil pemeriksaan sementara:
Identitas Pelaku: Inisial E (19), warga Kampung Baru.
Perencanaan: Pelaku mengaku telah memantau rumah korban selama 3 hari.
Status Kasus: Masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh Polsek Dabo Singkep.
Tindakan Hukum: Pelaku dijerat atas dugaan tindak pidana pencurian disertai pengrusakan (pembakaran).
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Polsek Dabo Singkep guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan,” tutup AKP Zainur.












