LinggaZona Headline

Modus Bakar Rumah Lalu Menjarah, Pemuda 19 Tahun di Dabo Lama Diringkus Polisi

993
×

Modus Bakar Rumah Lalu Menjarah, Pemuda 19 Tahun di Dabo Lama Diringkus Polisi

Share this article
Polisi mengamankan pelaku pembakaran dan pencurian rumah di Polsek Dabo Singkep
Polisi mengamankan pelaku pembakaran dan pencurian rumah di Polsek Dabo Singkep
banner 468x60

Warga yang sigap langsung memergoki pelaku dan melaporkannya ke pihak berwajib. Polisi segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum barang-barang milik korban sempat dibawa lari.

Pihak Kepolisian Sektor Dabo saat ini masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain. Berikut adalah poin utama hasil pemeriksaan sementara:

BACA JUGA:  Tega! Pedagang Nasi Padang di Batam Kena Tipu: Sudah Pesan 4 Bungkus, Lauk di Etalase Juga Digasak ke Saku

Identitas Pelaku: Inisial E (19), warga Kampung Baru.

Perencanaan: Pelaku mengaku telah memantau rumah korban selama 3 hari.

Status Kasus: Masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh Polsek Dabo Singkep.

Tindakan Hukum: Pelaku dijerat atas dugaan tindak pidana pencurian disertai pengrusakan (pembakaran).

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Polsek Dabo Singkep guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan,” tutup AKP Zainur.