Meski sempat memicu keresahan, permasalahan dugaan tindak pidana pencurian ini tidak berlanjut ke proses hukum pidana formal.
Setelah dilakukan mediasi di lokasi antara pihak manajemen Indomaret, tim keamanan RSBP Batam, dan kepolisian, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme kekeluargaan (restorative justice).
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menegaskan bahwa respons cepat yang ditunjukkan personelnya merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
Langkah penyelesaian secara damai ini juga sejalan dengan semangat Program Presisi Kapolri (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang mengedepankan pendekatan humanis.
“Kegiatan ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang cepat dan responsif, sekaligus mengedepankan penyelesaian masalah (problem solving) secara humanis demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sekupang,” ungkapnya.













