Gudangberita.co.id, Anambas – Miris betul kejadian di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. MS (15) remaja usia sekolah itu melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah.
Saking kalutnya dengan kehadiran si mungil tak berdosa itu, MS akhirnya mengakhiri hidup sang bayi. Ia membekap mulutnya hingga tak bernafas.
Ia sempat mengubur jasad bayinya sekedarnya, sekitar sejengkal dari permukaan tanah. Bahkan dikabarkan, bayinya masih bergerak saat akan dikubur.
Bayi tersebut dibuang di belakang rumah warga Jl Pemuda, RT 002/RW 004, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan Kabupaten Anambas.
Kapolsek Siantan Iptu Sutomo mengatakan mayat bayi itu pertama kali ditemukan Ajariah sedang mengambil air di belakang rumah tetangganya.
Kala itu Ajariah melihat ada mayat bayi perempuan dalam posisi terlentang. Ia memberitahu tetangganya jika ada temuan mayat bayi di belakang rumah. Mereka akhirnya membuat laporan ke Polsek Siantan.
Polisi yang menyelidiki kasus ini akhirnya mengungkap siapa ibu bayi malang itu. MS ternyata remaja yang masih berusia 15 tahun. Ia pun menjadi tersangka kasus pembunuhan bayinya.
Rekonstruksi kasus ini dilakukan Sabtu (20/7/2024), ada sebanyak 28 adegan yang diperagakan MS. Sebelumnya polisi juga mengamankan P pria yang diduga menghamili MS.