Gudangberita.co.id, Batam – Keputusan penambahan rombongan belajar (Rombel) di SMA 1 Batam jadi sorotan Ombudsman Kepri. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan solusi yang disarankan Ombudsman kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari angkat bicara soal penambahan rombel di SMA 1 Batam ini.
“Harapannya kan didistribusikan ke sekolah terdekat lainnya. Atau setidaknya dipadatkan dari 36 siswa dalam satu rombel, ditambah 4. Sisanya di distribusikan ke sekolah yang belum penuh kuotanya. Bukannya ditambah rombel” ujarnya usai menghadiri Sosialisasi PPDB Kuota Tambahan di Aula SMA Negeri 1 Batam pada Jumat (14/7/2023).
Diketahui, penambahan empat rombel di SMAN 1 Batam akan menggunakan sistem kelas online sementara, sehingga menurutnya ini akan mengganggu proses belajar mengajar.
“Meskipun ada pengajuan permohonan 5 kelas yang rusak untuk diperbaiki, tapi selama 6 bulan sampai 1 tahun siswa bersekolah online, tentu ini tidak efektif. Apalagi masih ada sekolah yang belum penuhi kuota. Alihkan saja kesana,” pungkas Lagat.
Selanjutnya: Ombudsman kecewa intervensi pejabat..