BatamZona Headline

Pemko Batam Alokasikan Rp2,7 Miliar untuk Program BPJS Ketenagakerjaan Pengemudi Ojek Online

415
×

Pemko Batam Alokasikan Rp2,7 Miliar untuk Program BPJS Ketenagakerjaan Pengemudi Ojek Online

Share this article
Sekda Batam: Jefridin dan Kadishub; Salim. (Foto: Pemko Batam)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota Batam resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada 13.500 pengemudi ojek online (ojol), termasuk mitra Maxim, Grab, dan Gojek.

Program ini disahkan dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Batam pada Senin (20/1/2025) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Baca Juga:  Libur Nataru, BP Batam Prediksi Lonjakan Penumpang Capai Rekor Baru

“Program ini adalah bagian dari prioritas Pemko Batam yang telah dituangkan dalam Perda APBD tahun 2025. Kami mengucapkan terima kasih kepada aplikator yang mendukung kebijakan strategis ini,” ujar Jefridin.

Anggaran dan Manfaat Program

Dengan anggaran Rp2.721.600.000, setiap pengemudi akan menerima subsidi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp16.800 per bulan.

Program ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta memberikan jaminan sosial bagi para pengemudi, yang merupakan bagian penting dari perekonomian Kota Batam.

Baca Juga:  Drama Lahan Bakau: Penggelapan Rp170 Juta yang Retakkan Keluarga di Tanjungpinang

Tahap Pelaksanaan

Untuk melancarkan program ini, Pemko Batam akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman teknis. Langkah awalnya adalah verifikasi data pengemudi aktif yang akan dilakukan oleh aplikator ojek online dan Dinas Perhubungan Kota Batam.

“Verifikasi data ini sangat penting agar program ini tepat sasaran,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim.