Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota Batam resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada 13.500 pengemudi ojek online (ojol), termasuk mitra Maxim, Grab, dan Gojek.
Program ini disahkan dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Batam pada Senin (20/1/2025) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.
“Program ini adalah bagian dari prioritas Pemko Batam yang telah dituangkan dalam Perda APBD tahun 2025. Kami mengucapkan terima kasih kepada aplikator yang mendukung kebijakan strategis ini,” ujar Jefridin.
Anggaran dan Manfaat Program
Dengan anggaran Rp2.721.600.000, setiap pengemudi akan menerima subsidi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp16.800 per bulan.
Program ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta memberikan jaminan sosial bagi para pengemudi, yang merupakan bagian penting dari perekonomian Kota Batam.
Tahap Pelaksanaan
Untuk melancarkan program ini, Pemko Batam akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman teknis. Langkah awalnya adalah verifikasi data pengemudi aktif yang akan dilakukan oleh aplikator ojek online dan Dinas Perhubungan Kota Batam.
“Verifikasi data ini sangat penting agar program ini tepat sasaran,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim.