“PLBN ini dapat melayani arus masuk orang dan barang, termasuk wisatawan dari Malaysia maupun Natuna. Namun, diperlukan moda transportasi khusus bagi penumpang agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan lebih optimal,” ujar Wendriadi di Ranai, Kamis (2/4/2025).
Saat ini, PLBN Serasan baru mengeluarkan pas lintas batas berupa Surat Perjalanan Lintas Batas (SPLB) untuk nelayan tradisional di Serasan yang melakukan barter ke Malaysia. Wendriadi berharap ada dukungan lebih lanjut dari pemerintah daerah agar pemanfaatan PLBN bisa diperluas.













