BintanLayanan Publik

Pelayanan Publik Bintan Dapat Pujian, Tapi Ada PR Besar dari Ombudsman

207
×

Pelayanan Publik Bintan Dapat Pujian, Tapi Ada PR Besar dari Ombudsman

Share this article
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan hasil pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Bintan kepada DPRD Kabupaten Bintan pada Kamis (19/12/2024) dalam kunjungannya ke Kantor DPRD Kabupaten Bintan. (Foto: Dok. Ombudsman Kepri)
banner 468x60

Laporan Agraria Dominasi Keluhan Publik

Martina Emi Farida, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kepri, mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan masyarakat dari Bintan berkaitan dengan agraria. Selain itu, keluhan juga mencakup masalah pajak, infrastruktur, dan air bersih.

“Salah satu laporan utama adalah pembayaran ganti rugi atas pembangunan Embung Sei Hulu Bintan yang tertunda oleh Dinas PUPR. Proses yang lamban ini menunjukkan kurangnya kompetensi dalam menyelesaikan administrasi ganti rugi. Kami menyarankan evaluasi terhadap kinerja kepala Dinas PUPR,” jelas Martina.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Mafia Tiket di ASDP Punggur, Ombudsman: Bongkar Sampai Akar-Akarnya!

Selain itu, terdapat laporan penundaan berlarut terkait ganti rugi tanah untuk pembangunan jalan dan halaman Kantor Bupati Bintan. “Kasus ini sudah bergulir sejak 2020 dan membutuhkan perhatian serius dari DPRD untuk mendesak penyelesaiannya,” tambahnya.

Menutup pertemuan, Dr. Lagat Siadari mengajak DPRD Bintan untuk bersinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami siap memberikan masukan, termasuk dalam penyusunan peraturan daerah terkait pelayanan publik. Kolaborasi ini penting untuk memastikan Bintan terus maju dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.