Gudangberita.co.id, Bintan – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan hasil pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Bintan kepada DPRD setempat pada Kamis (19/12/2024).
Kunjungan tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami hadir untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan hasil pengawasan, termasuk laporan masyarakat yang memerlukan perhatian khusus dari DPRD,” ujar Lagat.
Bintan Kembali Raih Zona Hijau, Nilai Sedikit Menurun
Kabupaten Bintan berhasil mempertahankan status zona hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Namun, nilai kepatuhan menunjukkan sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Pada 2022, nilai Bintan mencapai 82,36. Angka ini meningkat menjadi 92,22 di 2023, tetapi turun menjadi 89,4 tahun ini. Meski tetap di zona hijau, tren penurunan ini perlu menjadi perhatian bersama,” ungkap Arif Budiman dari Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman.
Ombudsman meminta DPRD Bintan berperan aktif dalam menjaga kualitas pelayanan publik, mengingat perubahan metode penilaian tahun depan akan lebih menantang dengan penerapan sistem Opini Pelayanan Publik.













