BintanLayanan Publik

Pelayanan Publik Bintan Dapat Pujian, Tapi Ada PR Besar dari Ombudsman

207
×

Pelayanan Publik Bintan Dapat Pujian, Tapi Ada PR Besar dari Ombudsman

Share this article
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan hasil pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Bintan kepada DPRD Kabupaten Bintan pada Kamis (19/12/2024) dalam kunjungannya ke Kantor DPRD Kabupaten Bintan. (Foto: Dok. Ombudsman Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Bintan – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan hasil pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Bintan kepada DPRD setempat pada Kamis (19/12/2024).

Kunjungan tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pelayanan publik yang lebih baik.

BACA JUGA:  Armada Sampah Sering Terguling, Ombudsman Kepri Desak Peremajaan Alat Angkut di Batu Ampar

“Kami hadir untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan hasil pengawasan, termasuk laporan masyarakat yang memerlukan perhatian khusus dari DPRD,” ujar Lagat.

Bintan Kembali Raih Zona Hijau, Nilai Sedikit Menurun

Kabupaten Bintan berhasil mempertahankan status zona hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Namun, nilai kepatuhan menunjukkan sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Pungli Wisman di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri: Alarm Keras bagi Wajah Indonesia!

“Pada 2022, nilai Bintan mencapai 82,36. Angka ini meningkat menjadi 92,22 di 2023, tetapi turun menjadi 89,4 tahun ini. Meski tetap di zona hijau, tren penurunan ini perlu menjadi perhatian bersama,” ungkap Arif Budiman dari Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman.

Ombudsman meminta DPRD Bintan berperan aktif dalam menjaga kualitas pelayanan publik, mengingat perubahan metode penilaian tahun depan akan lebih menantang dengan penerapan sistem Opini Pelayanan Publik.