AnambasKriminalZona Headline

Pelajar SMP di Anambas Jadi Korban Seksual dan Tipu Muslihat Kakek-kakek: Dirayu, Diberi Uang dan Sepeda

3411
×

Pelajar SMP di Anambas Jadi Korban Seksual dan Tipu Muslihat Kakek-kakek: Dirayu, Diberi Uang dan Sepeda

Share this article
Tersangka AZ (67) saat diinterogasi penyidik Polres Anambas. (Foto: dok. Polres Anambas)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Anambas – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas menangkap pria paruh baya dengan inisial AZ (67) Tahun. Ia diringkus terkait kasus pencabulan, Sabtu (17/5/2025). Sebut saja korban–Bunga (14), pelajar SMP

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri mengatakan pihakknya menetapkan AZ sebagai tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Kejadian sekitar bulan Agustus 2024 sampai dengan bulan Mei 2025 di Air Luguk Dusun II RT 005 RW 003 Desa Bayat Kecamatan Siantan Utara Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Kasatreskrim.

BACA JUGA:  Gegerkan Tanjungpinang! Suami Nekat Mutilasi Istri Usai Cekcok, Buang Potongan Tubuh di Lahan Kosong

“Pelaku melakukan aksi pertama kali pada bulan Agustus 2024, kemudian berlanjut di bulan Januari dan bulan Mei 2025, dimana pelaku memanggil dan mengajak korban ke rumahnya,” terang Fajri.

“Setiap korban bunga datang kerumah pelaku, pelaku memaksa membuka baju dan celana korban, dan untuk aksi bejatnya dilakukan sebanyak empat kali,” ucap Kasatreskrim

BACA JUGA:  Batam Kota Elit tapi Krisis Air, Warga: "Mau Wudhu Saja Susah, Pejabat Coba Gantian Mati Air!"

Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku AZ memberikan uang sebesar Rp 50.000 dan berpesan kepada korban bunga agar tidak memberitahukan kepada siapapun.

“Perbuatan pelaku AZ terungkap, dimana pada bulan Mei 2025, ayah korban AF menanyakan dari mana korban ‘Bunga’ mendapatkan uang harian dan sepeda, dan akhirnya korban bunga jujur menceritakan kejadian yang sebenarnya yang dialami,” jelasnya.