AnambasKriminalZona Headline

Pelajar SMP di Anambas Jadi Korban Seksual dan Tipu Muslihat Kakek-kakek: Dirayu, Diberi Uang dan Sepeda

3411
×

Pelajar SMP di Anambas Jadi Korban Seksual dan Tipu Muslihat Kakek-kakek: Dirayu, Diberi Uang dan Sepeda

Share this article
Tersangka AZ (67) saat diinterogasi penyidik Polres Anambas. (Foto: dok. Polres Anambas)
banner 468x60

Tidak terima dengan apa yang di alami putrinya, ayah korban AF melaporkan pelaku AZ ke Polres Kepulauan Anambas, selanjutnya personel Satreskrim Polres Kepulauan Anambas menuju ke TKP dan mengamankan pelaku AZ.

Kepada penyidik AZ mengakui semua perbuatannya. “Pelaku akan disangkakan pasal Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-Undang perlindungan anak, dimana pelaku AZ terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” tutup Kasatreskrim.

BACA JUGA:  Tragis di Pagi Hari: Gara-gara Anjing Liar, Ibu di Natuna Alami Patah Tulang Saat Berboncengan dengan Anak