“Korban sudah meninggal dunia, dan saat ini kami tengah memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Guchy.
Disinggung apakah sudah diketahui penyebab hingga akhirnya korban terjatuh dan tewas, Guchy mengaku masih pemeriksaan.
Dibagian lain, Ketua FSPMI Batam Yapet Ramon mengaku perhatian dan berduka atas peristiwa laka kerja yang terjadi di kawasan Industri Wiraraja tersebut.
“Seharusnya kawasan Industri sebesar Wiraraja ketat terhadap safety, kami menduga ada kelalaian dari pemberikan kerja dalam penerapan K3 di perusahaan,” kata Ramon.
“Dan K3 itu tanggung jawab semua, yakni pemerintah, pengusaha dan pekerja itu sendiri,” tegas Ramon.
Ramon mengungkapkan, pemerintah memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha, sedangkan pengusaha merekut ahli k3 dan membentuk tim k3 yang disebut p2k3 sesuai aturan yg berlaku.
“Pekerja wajib mendapatkan safety induction sebelum melakukan pekerjaan dan terpenting pelaksaannya,” terang Ramon.
“Setiap kejadian laka kerja, kami selalu meminta agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka dri pihak pengawasan tenagakerja dan aparat kepolisian. Dan jika ada unsur pidana maka diberikan efek jera,” tegas Ramon mengekhiri. (yok)







