KriminalNusantaraZona Headline

Pegi, Satu dari Tiga DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi

178
×

Pegi, Satu dari Tiga DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi

Share this article
Pegi Setiawan. (ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Cirebon – Polisi menangkap Pegi Setiawan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. Usai ditangkap, polisi pun langsung melakukan penggeledahan di kediaman Pegi.

Penggeledahan dilakukan penyidik Polda Jabar di kediaman Pegi yang terletak di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon pada Rabu (22/5/2024) siang.

Warga sekitar Masniah (51) mengatakan polisi datang sekitar pukul 14.00 WIB. “Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” ungkapnya via detikom.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Temukan Ruang Pelayanan Sempit di Sekupang, Ingatkan Lurah Waspada 'Surat Ghaib'

Ia membenarkan jika rumah yang digeledah oleh polisi itu adalah rumah milik nenek dari Pegi Setiawan yang kini sudah diamankan oleh Polda Jabar.

“Ya benar itu rumah yang digeledah itu punya neneknya Pegi Setiawan,” ujarnya.

Masniah mengatakan Pegi merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Selama ini, dia tinggal Bersama neneknya.

BACA JUGA:  Muak dengan 'Lip Service' Air Batam Hilir, Netizen: Tolong Orang Berpendidikan di Sana Berpikir!

Ia juga menjelaskan, Pegi Setiawan merupakan anak pertama dari empat bersaudara.

“Kalau Pegi ini anak pertama dari empat bersaudara,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong kini sudah ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar). Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi sudah ditangkap di Bandung tadi malam. Saat ini, dia sudah diamankan untuk dimintai keterangan.