BatamKriminal

Pasangan Suami-Istri Lancarkan Aksi Curanmor di Batam

70
×

Pasangan Suami-Istri Lancarkan Aksi Curanmor di Batam

Share this article
Dua pasutri tersangka curanmor di Batam. (dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Sepasang suami-istri di Batam diringkus polisi terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (28/8/2023)

Unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap Andre Putra Pratama (27) dan Hotlina Panjaitan (22).

Kejadian pada 19 Agustus 2023 lalu pukul 05.00 WIB. Motor Yamaha F1ZR (2004) milik korban, M Ridho Hermanto (23) raib dari teras rumahnya di Komplek Sagulung Baru Blok B pagi itu. Ia kaget saat membuka pintu rumah kendaraan bernopol BP 2186 DG itu sudah tak ada.

Baca Juga:  Ibu Aniaya Anak hingga Dirantai, Kasus Viral Bengkong Segera Disidangkan!

Usai kejadian Ridho melaporkan kasus kehilangan kendaraan bermotor ini ke Polsek Sagulung.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak pelaku. Senin 28 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Yuda Firmansyah melacak pelaku hingga Halte Panbil Mall, Sei beduk.

“Tim langsung menuju ke Halte Panbil Mall mengamankan dua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sagulung guna pengusutan lebih lanjut,” ucapnya.