Ironi ini semakin tajam mengingat posisi Iman Sutiawan sebagai Ketua DPRD yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk sektor pendapatan daerah dari pajak kendaraan.
Kondisi surat tilang yang terlihat sangat bersih, rapi, dan tanpa bekas lipatan juga memperkuat kecurigaan netizen bahwa dokumen tersebut dibuat secara terburu-buru (backdate) demi meredam gejolak usai video riding-nya viral pada 10 Mei lalu.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Iman Sutiawan mengenai tunggakan pajak moge tersebut. Sementara itu, akun Instagram pribadi milik sang politisi terpantau masih dalam mode private dan video riding yang memicu kontroversi tersebut dikabarkan telah dihapus dari linimasa.
Masyarakat kini menunggu ketegasan pihak kepolisian: apakah penegakan hukum hanya berhenti pada denda Rp500 ribu, atau akan ada sanksi tegas terkait status pajak kendaraan yang nunggak tersebut?










