Gudangberita.co.id, Anambas – Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2024 Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 10 pasangan bukan suami istri dari sebuah penginapan di Tarempa, Sabtu (14/12/2024).
Dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat malam (13/12/2024), sejumlah pasangan yang terjaring diduga tidak memiliki ikatan pernikahan, bahkan beberapa di antaranya masih berusia remaja.
Kabag Ops Polres Kepulauan Anambas, AKP Edi Arman, yang memimpin operasi, mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Selain itu, tim patroli juga menemukan konsumsi minuman beralkohol di lokasi yang sama.
“Dari hasil patroli, kami mengamankan 10 pasangan yang tidak memiliki hubungan sah, termasuk remaja. Kami juga mendapati adanya konsumsi alkohol di penginapan tersebut,” jelas AKP Edi Arman.
Pasangan yang terjaring diberikan sanksi berupa pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Sementara itu, para remaja yang terlibat didampingi oleh orang tua masing-masing saat pembuatan pernyataan sebelum dipulangkan.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.













