Gudangberita.co.id, Batam – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran mematikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Batuaji, Batam, yang merenggut lima nyawa pekerja.
Ia menyebut kejadian tragis ini sebagai bukti dari pola kelalaian sistemik yang terus berulang di lingkungan industri galangan kapal tersebut.
“Ini bukan kali pertama. Tahun 2021, ada korban jiwa juga. Tapi tidak ada langkah korektif yang benar-benar berdampak nyata,” ujar Lagat.
Lagat menyinggung peristiwa serupa yang terjadi pada Maret 2021, ketika seorang pekerja bernama Petrick Natanael Sitompul tewas setelah jatuh dari ketinggian 25 meter di salah satu kapal super tanker milik perusahaan.
Menurutnya, sejak saat itu hingga kini, PT ASL Shipyard tak menunjukkan pembenahan signifikan terkait standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Lagat menolak tegas penggunaan istilah “human error” sebagai dalih utama atas kejadian-kejadian yang berujung kematian di tempat kerja. Ia menekankan bahwa perusahaan wajib melakukan evaluasi sistemik, bukan sekadar mencari kambing hitam atas insiden.
“Human error itu hanya permukaan. Masalah sesungguhnya adalah sistem kerja yang longgar dan minim pengawasan,” tegasnya.







