Polisi: Proses Masih Berjalan
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Ia memastikan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik.
“Nanti kami sampaikan ke rekan-rekan media terkait perkembangan kasus,” ujar Richie singkat.
Penahanan Bukan Otomatis, Tapi Transparansi Dipertanyakan
Secara hukum, penahanan memang bukan konsekuensi otomatis dari penetapan tersangka. KUHAP memberi kewenangan kepada penyidik untuk menilai perlu tidaknya penahanan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif, seperti risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi.
Namun, dalam kasus yang menyangkut anak sebagai korban dan ancaman pidana berat, tidak dilakukannya penahanan memunculkan persepsi publik tentang kemungkinan adanya perlakuan berbeda.
Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari aparat kepolisian. Penegakan hukum yang tidak hanya benar secara prosedural, tetapi juga dirasakan adil, menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat, terutama dalam perkara yang menyentuh nurani keadilan dan melibatkan kelompok rentan seperti anak.













