NatunaZona Headline

Nelayan Natuna Desak Pemerintah Tempatkan KSOP untuk Permudah Pengurusan Pas Kecil

636
×

Nelayan Natuna Desak Pemerintah Tempatkan KSOP untuk Permudah Pengurusan Pas Kecil

Share this article
Kapal nelayan tradisional di Natuna. (Foto: Aulia Rahman)
banner 468x60

“Kalau datangkan petugas ke Natuna, harus pendaftaran kolektif minimal 10 nelayan. Tapi seluruh biaya perjalanan dan penginapan petugas harus ditanggung nelayan,” ujar Hendri, Selasa (25/3/2025).

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya biaya tambahan yang harus ditanggung nelayan dalam skema kolektif tersebut.

BACA JUGA:  Ribuan Batang Benih dan Ton Pupuk Guyur Natuna, Apa Syarat Wajib Bagi Kelompok Tani?

“Kalau ada biaya kolektif antara nelayan dan petugas ukur Syahbandar, kami tidak tahu,” kata Hadi singkat.

Hadi menambahkan bahwa pihaknya sudah pernah menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta penempatan KSOP di Natuna. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari pihak terkait.

“Kami sudah menyurati kementerian karena kendala jarak ini sangat merepotkan nelayan. Mereka harus membawa kapal hingga ke Anambas, dan itu butuh biaya. Sampai sekarang, belum ada jawaban,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Meninggalkan Pola Lama, Ini Model Pembangunan Baru yang Bakal Diterapkan di Natuna