“Dalam kasus ini, kami mengamankan dua tersangka, yaitu RN dan RO. Rencananya, narkotika jenis sabu bernilai tinggi ini memang akan diedarkan secara masif di wilayah hukum Karimun,” tegas Kapolres perempuan tersebut.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti berupa sabu, alat hisap, dan sepeda motor telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Karimun.
Polisi memastikan bakal melakukan penyelidikan mendalam guna memutus rantai pasokan narkoba dari Malaysia yang masuk ke Bumi Berazam.












